Hukum Ganti Kelamin

Hukum Ganti Kelamin

You are here:
< All Topics
Table of Contents

Laki-laki yang sudah berganti kelamin , jika meninggal hukumnya bagaimana ?

Hukumnya ketika dia meninggal (diperlakukan) sama seperti asalnya dia, Karena pergantian ganti kelamin faktornya dari hawa nafsunya (bukan karena sakit dll).

error: Content is protected !! by aisyahfaridbsa.official