Hukum Pekerjaan MLM

Hukum Pekerjaan MLM

You are here:
< All Topics
Table of Contents

Apa hukum pekerjaan MLM (Multi Level Marketing) ?

Bisa dikatakan ini adalah pembahasan ini cukup panjang. Namun sekilas, pada umumnya, jika dibahas sekilas, bisa dilihat dari awal menjadi keanggotaan.

Jika dalam keanggotaan wajib membayar sesuatu diawal (sebelum keanggotaan), itu merupakan bagian dari riba. Dan ini harus dihindari.

Jika menjadi anggota tidak ada bayaran yang harus dibayar dimuka, maka itu sah-sah saja.

error: Content is protected !! by aisyahfaridbsa.official